Senin, 11 Oktober 2010

Ilmu Budaya Dasar

Apa pengertian dari Ilmu Budaya Dasar ?. Sebelum membahas tentang Ilmu Budaya Dasar, mari kita bahas arti setiap katanya.

Ilmu adalah suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan tersebut. Budaya adalah akal budi dan pikiran manusia, yang mempunyai peradaban. Sedangkan Dasar adalah alas atau landasan.

Secara umum, pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.


Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa definisi kebudayaan:
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam.
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran.
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi.

4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional.






Unsur-unsur kebudayaan:
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi

Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap jika akan berhubungan dengan orang lain di dalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok.
2. Wadah untuk mengakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya.
3. Pembimbing kehidupan manusia.
4. Pembeda antara manusia dan binatang.

Hakekat Kebudayaan:
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak   ada.
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban-kewajiban.

Sifat kebudayaan:
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)

Aspek-aspek kebudayaan:
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional

Faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah:
1. Kontak dengan negara lain.
2. Sistem pendidikan formal yang maju.
3. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju.
4. Penduduk yang heterogen.
5. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.

Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan:
1. faktor dari dalam masyarakat
    · betambah dan berkurangnya penduduk.
    · penemuan-penemuan baru.
    · petentangan-pertentangan didalam masyarakat.
    · terjadinya pemberontakan di dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
2. faktor dari luar masyarakat
    · berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia.
    · peperangan dengan negara lain.
    · pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa,
Ilmu Budaya Dasar merupakan suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah
basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai     budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar :
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja.
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain.
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
4. Perlu bersikap supel dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya kita yang luhur nilainya.
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku.
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya, lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun, serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar:
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.





Sumber:
massofa.wordpress.com
indobudaya.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar